Sat Reskrim Polres Ciamis Ungkap Tindak Pidana Pemerasan Atau Penipuan Berkedok Agen KPK

    CIAMIS(Jawa Barat) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil Menangkap dua orang yang melakukan pemerasan kepada yayasan Rehabilitasi Ar-ahmanniyah yang beralamat di Dusun Bojong RT04 RW04 Desa Bojong Menger  Kecamatan Cijengjing  Kab. Ciamis Jawa Barat. Tersangka mengaku sebagai Agen KPK ( KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI ) yang memiliki Data Temuan terkait bantuan keuangan dari BNN Tahun 2016. Hal tersebut dikatakan AKBP Donny Eka Putra, S.I.K, MH dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Ciamis, Jl. Sudirman No.271  Sindangsara Ciamis, Senin (31 /8/2020). (***/Nang Surya)

    CIAMIS JAWA BARAT
    Nanang Suryana Saputra

    Nanang Suryana Saputra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny,S.I.K...

    Artikel Berikutnya

    Hujan Tak Kunjung Datang: Polres Bogor Berikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polresta Cirebon Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda Kabupaten Cirebon
    Patroli Someah Polsek Ciranjang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas untuk Keamanan Wilayah
    Anggota Polsek Sukanagara Giat Yanmas Gatur Lalin di Depan Pasar, Ciptakan Kelancaran Arus Lalu Lintas
    Apel Pagi di Polsek Sukanagara Polres Cianjur Kapolsek Memberikan Arahan kepada Anggota
    Personel Polsek Tanggeung Polres Cianur Berikan Pelayanan Pengaturan Lalu Lintas di Jam Sibuk

    Ikuti Kami