BOGOR, - Penertiban protokol kesehatan terus di lakukan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor. Hal ini sebagai upaya menekan tingginya penyebaran Covid - 19 di Bumi Tegar Beriman, Minggu (25/01)
Satuan gugus tugas pemerintah daerah yang terdiri dari Polres Bogor, Kodim 0621, Satpol PP Kabupaten Bogor secara rutin terus melakukan operasi Yustisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya humanis ini terus di lakukan dalam penegakan protokol kesehatan.
Melalui himbauan-himbauan yang di berikan, Pemkab Bogor berharap masyarakat dapat menaati lagi aturan-aturan protokol kesehatan yang di berlakukan. Dari penggunaan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak di terapkan dalam melakukan aktivitas.
Bagi para pelanggar yang masih membandel, team Satgas Covid-19 akan terus lakukan penindakan dengan pemberian sanksi. Selama Ops protokol kesehatan dijalankan di berbagai titik, kurang lebih 1903 orang diberikan sanksi teguran lisan. Sementara 407 orang diberikan sanksi sosial dan, 223 sanksi fisik.
Dari hasil patroli ini angka pelanggar protokol kesehatan masih terbilang cukup tinggi. Dengan di tingkat nya Ops Prokes ini diharapkan semakin tinggi kesadaran masyarakat akan penting nya menjalankan protokol kesehatan.
“ Dengan ini kami mengajak secara bersama-sama untuk tertib protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19, “ ungkap Kapolres Bogor, AKBP. Harun, S.IK., S.H.
(HMS/LUKY)