BOGOR, - Wakapolsek Sukaraja, AKP Asyikin didampingi Panit Binmas Iptu Mashudi memimpin Ops Yustisi Stasioner. Operasi ini dalam rangka menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 bagi warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah, Selasa (15/9/2020).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini bertitik lokasi di area publik. Salah satu nya di Stasiun Cilebut dan sepanjang area Stasiun hingga jalan raya Cilebut Bojong gede Desa Cilebut Timur.
Kurang lebih 17 personil gabungan di turunkan dalam operasi kali ini, yang terdiri dari 10 personil Polsek Sukaraja, 3 personil Koramil Sukaraja dan 4 personil dari Sat Pol PP. Dengan cara persuasif dan humanis, para personil gabungan ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan penting nya disiplin protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Di samping memberikan sosialisasi, petugas juga menghimbau warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga sudah mengeluarkan aturan terkait PSBB melalui Peraturan Bupati No.60 Tahun 2020. Dari hasil operasi tersebut, didapati beberapa warga yang tidak menggunakan masker. Selain memberikan teguran, para personil gabungan ini juga membagikan masker kepada warga masyarakat.
Kapolsek Sukaraja, Kompor Ari Trisnawati S, S.Pd., M.M. berharap masyarakat khusus nya di wilayah hukum Sukaraja untuk lebih tinggi kesadaran nya dalam menggunakan masker saat beraktivitas dimana pun berada.
( LUKY JAMBAK )