PANGANDARAN - Kepolisian Resort Ciamis Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di obyek wisata Pangandaran. Operasi yustisi ini digelar di objek wisata Batuhiu dan Citumang Desa Bojong kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (20/11/ 2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parigi Iptu Ade, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Terkait.
Kapolsek Parigi Iptu Ade mengatakan, operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dengan menegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan obyek wisata Citumang. Sebab kawasan objek wisata Citumang Pangandaran ini merupakan kawasan wajib masker.
"Kami hadir disini untuk menegakan disiplin protokol kesehatan. Selama operasi yustisi kami tindak 15 orang pelanggar prokes dengan teguran lisan, " katanya.
Iptu Ade menghimbau bahwa kawasan obyek wisata Citumang ini merupakan wilayah wajib masker. Seluruh wisatawan maupun warga sekitar wajib menggunakan masker dalam rangka pencegahan dini penyebaran virus corona.
"Kami minta kepada seluruh wisatawan, pelaku usaha maupun warga sekitar untuk tetap selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selalu memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Itu semua agar kita bisa menikmati akhir pekan di objek wisata Citumang dengan nyaman, aman, dan sehat, " pungkasnya. (Anton AS)