KOTA BOGOR, - Pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polsek Bogor Selatan bersama unsur Muspika. Salah satunya dengan melakukan Sidak sekaligus warwar ke beberapa RW yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Selatan.
Bhabinkamtibmas, Aiptu Mujiono bersama pihak Kelurahan serta petugas Puskesmas dengan berjalan kaki berkeliling ke beberapa RW. Dengan menggunakan alat pengeras suara, Aiptu Mujiono menghimbau warga untuk selalu mematuhi disiplin protokol kesehatan. Kali ini lokasi menjadi sasaran yaitu RW 01, Kel. Pamoyanan, Kec. Bogor Selatan, Jumat (18/9/2020) pukul 15.00 WIB.
Diantaranya yang sosialisasikan Aiptu Mujiono yaitu, penting nya 3M (Mencuci tangan, Menjaga jarak, memakai masker) sebagaimana yang di instruksikan Kapolsek kepada setiap Bhabinkamtibmas untuk di sampaikan kepada setiap warga binaan mereka.
Sidak masker di RW 01 ini dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, dengan berikan sanksi fisik para pelanggar serta sampaikan himbauan protokol kesehatan.
Aiptu Mujiono menerangkan, Kegiatan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab stakhoulder di tingkat Kecamatan untuk memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di wilayah Bogor Selatan terutama di RW 01 yang dinyatakan masuk kategori zona merah.
Di tempat terpisah Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Indrat Riyani S, S.H, menyampaikan, Dirinya memerintahkan seluruh jajarannya untuk tetap melaksanakan sosialisasi dan memberikan edukasi tentang 3M, terutama kepada para Bhabinkamtibmas di masing wilayah binaannya.
( LUKY JAMBAK )