Jurnalis
Jurnalis
  • Jan 9, 2021
  • 349

Pasca Akan Berlaku nya Aturan PPKM Jawa-Bali, Aktifitas Kerumunan Mulai di Tertibkan

Pasca Akan Berlaku nya Aturan  PPKM Jawa-Bali, Aktifitas Kerumunan Mulai di Tertibkan
Personil Polsek Bogor Timur bubarkan kegiatan kerumunan warga di malam hari

BOGOR, - Mengantisipasi aksi tawuran, 2 kelompok regu Quick Respons Polsekta Bogor Timur melakukan patroli skala sedang sekitar Jalan Raya Tajur mulai perbatasan Ciawi sampai Sukasari, sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (08/01).

Dipimpin Pawas, Ipda Yuni A, patroli tersebut menerjunkan 8 personil dengan sasaran pembubaran kelompok remaja yang masih nongkrong dan beraktivitas di malam hari.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol. Hida Tjahjono mengungkapkan, giat patroli sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota untuk mengantisipasi aksi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah Kota Bogor.

"Seluruh jajaran dituntut dapat lebih aktif menekan dan mengantisipasi kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban maupun aksi tawuran di Kota Bogor, " ungkapnya.

"Alhamdulillah, pada patroli malam tadi secara keseluruhan situasi aman dan kondusif. Tidak ada kerumunan kelompok pemuda yang terlihat, " tambahnya.

Terpisah, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pemerintah mulai memberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ditanggal 11 hingga 25 Januari.

“Terkait antisipasi gangguan Kamtibmas maupun antisipasi tawuran kita lakukan dari sekarang. Kalau nanti tentunya akan lebih ketat sesuai keputusan pemerintah terkait PPKM Jawa Bali tersebut, " ungkapnya.

Lanjut Kombes. Pol Susatyo, pihaknya tentu akan mendukung secara penuh upaya pemerintah untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 melalui aturan tersebut.

"Lihat saja nanti, kita akan menurunkan seluruh dan menyikapi serius agar warga lebih disiplin dan mematuhi aturan pemerintah tersebut, " pungkasnya.

( Humas Polresta Bogor Kota/ Luky)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU