BOGOR, - Polsek Megamendung kembali melaksanakan operasi yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dilaksanakan di simpang kecamatan, Desa Sukamahi.
Sebelum melaksanakan operasi di lakukan apel gabungan yang di pimpin oleh Camat Megamendung, Endi Rismawan, S.Sos. Pada kesempatan apel gabungan tersebut, Camat Megamendung menyampaikan untuk benar-benar menindak tegas bila masih di temukan nya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kemudian kegiatan di lanjutkan di simpang kecamatan. Dalam giat tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung, AKP Susilo Triwibowo, S.H, .M.H, dan juga Camat Megamendung, Endi Rismawan, S.Sos, dan juga anggota gabungan Polsek Megamendung, Koramil, Pol PP dan juga Satgas Covid-19 dari kecamatan.
Dalam kegiatan tersebut pun di bagikan pula masker gratis dalam jumlah kurang lebih 150 pcs. Selain di berikan masker, warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di beri tindakan sosial seperti membacakan Pancasila ataupun menyanyikan lagu Indonesia Raya.
(Luky)